24 Juni 2024
PELANTIKAN PANTARLIH PILKADA 2024
Lurah Karangrejo Menghadiri acara yang diselenggarakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Karangrejo Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan dalam rangka melantik 6 (enam) orang petugas Pantarlih pada hari Senin, 24 Juni 2024. Pelantikan dimulai pukul 07.30 WIB bertempat di balai Pertemuan Kantor Kelurahan Karangrejo.Pantarlih merupakan petugas pemutakhiran Data Pemilih yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan PILKADA 2024. Pantarlih dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) yang berkedudukan di Kalurahan/Desa dalam hal ini Kelurahan Karangrejo. Sudah menjadi kewajiban bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk membentuk kemudian melantik Pantarlih.Petugas Pantarlih yang lolos persyaratan setelah dilantik untuk kemudian bertugas melakukan pendataan dan pemutakhiran data pemilih. Nantinya petugas Pantarlih akan berkedudukan di TPS masing-masing untuk melakukan pendataan dan pemutakhiran data pemilih yang akan melakukan pemilihan di TPS tersebut.Selain melantik 6 petugas Pantarlih, Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Karangrejo juga bimbingan teknis kepada petugas pantarlih di hari yang sama sesuai dengan susuan tahapan yang sudah diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).Dalam sambutannya Lurah Karangrejo, Ibu Retno Budiarti, SE. berpesan untuk meraka yang lolos dan sudah dilantik agar menjalankan tugas sesuai dengan SOP serta menjunjung tinggi solidaritas agar PILKADA Kab. Magetan 2024 dapat berjalan lancar dan sukses.