08 Maret 2024

TINDAK LANJUT PERMASALAHAN PEMBUANGAN SAMPAH SEMBARANGAN

Sehubung dengan adanya aduan masyarakat yang diterima Pemerintah Kelurahan Karangrejo berkenaan dengan adanya penumpukan sampah yang berada di lahan pribadi warga Lingkungan RT 04 RW 02 Kelurahan Karangrejo. Sebagai tindak lanjut penanganan permasalahan, Pemerintah Kelurahan Karangrejo sudah mengirimkan surat Himbauan kepada Desa Terkait untuk melarang warganya membuang sampah di wilayah tersebut serta memasang Banner larangan di Lokasi.Dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bersih dan nyaman, bagi warga yang tidak memiliki lahan untuk mengolah sampah rumah tangganya sendiri dapat berlangganan di TPS-3R Karangrejo Bersatu sesuai dengan AD-ART TPS-3R Karangrejo Bersatu yang berlaku.