07 Desember 2023

PENYERAHAN SEBANYAK 2 KURSI RODA DAN 3 KASUR BESERTA TIKAR KEPADA LIMA ORANG PENYANDANG DISABILITAS

Dinas Sosial Kabupaten Magetan Melalui TKSK Kecamatan Karangrejo menyerahkan sebanyak 2 kursi roda dan 3 Kasur beserta Tikar kepada Lima orang penyandang disabilitas dan Lansia Di Kelurahan Karangrejo. Bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemandirian para penyandang disabilitas dalam berkarya, beraktivitas sehari-hari dan meningkatkan pemberdayaan ekonomi.Dengan Rincian Sebagai Berikut :Penerima Bantuan Kasur dan Tikar :1. Hanggoro 04/022. Saminah 01/013. Ginem 01/02Penerima Bantuan Kursi Roda :1. Puji 07/012. Sairin 01/01“Penyaluran bantuan ini diterimakan langsung oleh penerima bantuan,” terang Retno Budiarti Lurah Karangrejo.Beliau menyebutkan, tujuan pemberian bantuan ini adalah sebagai upaya pelayanan kesejahteraan sosial yang terbaik bagi penyandang disabilitas serta lansia. Selain itu, juga sebagai upaya rehabilitasi sosial yaitu proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.