DISTRIBUSI KOTAK SUARA SETELAH TUNGSURA PILKADA TAHUN 2024
Setelah seluruh pemilih yang terdaftar di TPS selesai memberikan hak suaranya, petugas di TPS akan melakukan penghitungan suara. Hasil penghitungan ini dilakukan secara terbuka dan dapat disaksikan oleh saksi-saksi dari masing-masing pasangan calon serta pihak terkait lainnya. Setiap suara dihitung dengan teliti dan transparan, guna memastikan keadilan dalam proses Pilkada Serentak Tahun 2024.
Begitu penghitungan suara selesai, hasil sementara akan diumumkan di TPS tersebut. Selanjutnya, hasil pemungutan suara di tingkat TPS akan dikirimkan ke tingkat Kelurahan Karangrejo untuk selanjutnya dikirim ke tingkat Kecamatan. Proses ini berlangsung dengan pengawasan yang ketat untuk mencegah kecurangan dan memastikan integritas pemilu.
Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada ini adalah wujud dari hak politik warga negara yang berperan penting dalam menentukan masa depan pemerintahan daerah yang mereka pilih.
Rabu, 27/11/2024.