10 September 2024

MENINGKATKAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT KIS TIDAK DIBEBANKAN BIAYA APAPUN

Sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat KIS tidak dibebankan biaya apapun. Sebaliknya, iurannya dibayarkan secara penuh oleh pemerintah.
Untuk mewujudkan program Pemerintah pusat tersebut Pemerintah Kelurahan Karangrejo terus mengejar target pengusulan PBI bagi warga kurang mampu yang dilakukan pada tanggal 05-10 setiap bulannya.
Selasa, 10 September 2024 Lurah Karangrejo Ibu Retno Budiarti, SE. terjun langsung mendampingi TKSK Provinsi dalam penyaluran surat pemberitahuan sudah terdaftar dalam program jaminan kesehatan KIS PBI-JK Sebagai tindak lanjut dari usulan yang dilakukan oleh Pemerintah Kelurahan Karangrejo.