25 Agustus 2024

PENCERMATAN TERHADAP PENGUMUMAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) UNTUK PILKADA 2024

Pencermatan terhadap pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 adalah langkah penting untuk meneliti dan memverifikasi data pemilih dengan sangat serius.
Ibu Retno Budiarti, Lurah Karangrejo menekankan bahwa pencermatan harus dilakukan secara ketat untuk memastikan bahwa semua warga yang berhak memilih telah terdaftar dengan benar, dan tidak ada kesalahan dalam DPS yang bisa menimbulkan potensi masalah di kemudian hari.
Tindakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang digunakan dalam proses pemilu benar-benar akurat dan mencakup semua pemilih yang berhak. Pengawasan ini juga melibatkan partisipasi dari masing-masing perwakilan masyarakat dn juga ex-Pantarlih Kelurahan Karangrejo yang diharapkan memberikan masukan terkait DPS, terutama jika ada warga yang belum terdaftar atau terdapat kesalahan dalam data pemilih.